Kegiatan PF (Penyeliaan Fasilitatif) Pos Kesehatan Desa Wilayah Kerja Puskesmas Ajibarang I

Image

Penyeliaan Fasilitatif (PF) di Pos Kesehatan Desa adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan di tingkat desa atau wilayah tertentu untuk memantau dan mendukung program-program kesehatan masyarakat. Berikut adalah beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan dalam PF di Pos Kesehatan Desa:

  1. Monitoring Kesehatan Masyarakat: Petugas kesehatan akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah desa, seperti penyebaran penyakit, tingkat kesehatan ibu dan anak, serta prevalensi penyakit menular.

  2. Pemeriksaan Kesehatan: Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin seperti pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan kehamilan, dan pemeriksaan imunisasi.

  3. Edukasi Kesehatan: Memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, pencegahan penyakit, pentingnya imunisasi, serta perawatan kesehatan yang tepat.

  4. Pelayanan Kesehatan Dasar: Memberikan pelayanan kesehatan dasar seperti pengobatan ringan, pembagian obat-obatan, dan pertolongan pertama pada kecelakaan atau kejadian darurat medis.

  5. Pendataan dan Pelaporan: Melakukan pendataan terhadap kondisi kesehatan masyarakat serta kejadian-kejadian yang berkaitan dengan kesehatan, dan melaporkannya ke instansi kesehatan yang lebih tinggi untuk analisis dan tindak lanjut.

  6. Pengorganisasian Program Kesehatan Masyarakat: Mengkoordinasikan program-program kesehatan masyarakat seperti program imunisasi, program pencegahan penyakit menular, dan program kesehatan reproduksi.

  7. Penyusunan Rencana Kegiatan: Menyusun rencana kegiatan kesehatan masyarakat berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kondisi kesehatan di wilayah desa.

  8. Kolaborasi dengan Pihak Terkait: Berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait seperti pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan efektivitas program-program kesehatan.

Kegiatan PF di Pos Kesehatan Desa bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

 

Desa Pandansari, Senin 18 Maret 2024

 

Desa Karangbawang, Senin 18 Maret 2024

 

Desa Ajibarang Kulon, Selasa 19 Maret 2024

 

Desa Kracak, Selasa 19 Maret 2024

 

Desa Ciberung, 22 Maret 2024

 

Desa Darmakradenan, 22 Maret 2024

 

 

.

Komentar