JAM PELAYANAN
Jam Buka Pelayanan:
1) Senin – Kamis : Pukul 07.30- 12.00 WIB
2) Jumat : Pukul 07.30- 10.30 WIB
3) Sabtu : Pukul 07.30- 12.00 WIB
Waktu tunggu di rawat jalan < 60 menit
Berdasarkan:
PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 119 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS
.