❓ Frequently Asked Questions (FAQ) - Puskesmas Ajibarang I

Image

1. Informasi Umum & Layanan

Q: Apa saja layanan kesehatan yang tersedia di Puskesmas Ajibarang I?

Puskesmas Ajibarang I menyediakan berbagai layanan kesehatan primer, antara lain:

  • Pemeriksaan Umum / Poli Umum
  • Pemeriksaan Gigi dan Mulut / Poli Gigi
  • Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) & Keluarga Berencana (KB)
  • Layanan Imunisasi & Catin (Calon Pengantin)
  • Layanan Konseling (Gizi, Sanitasi/Kesehatan Lingkungan, dan PTM)
  • Layanan Laboratorium
  • Layanan Farmasi / Apotek
  • Unit Gawat Darurat (UGD) & Persalinan (24 Jam)

2. Pendaftaran & Jam Operasional

Q: Kapan jam operasional pendaftaran dan pelayanan di Puskesmas Ajibarang I?

  • Pendaftaran Rawat Jalan:
    • Senin – Kamis: 07.30 – 11.00 WIB
    • Jumat: 07.30 – 10.00 WIB
    • Sabtu: 07.30 – 10.30 WIB
  • UGD & Persalinan (24 Jam): Buka setiap hari, termasuk hari libur nasional.

Q: Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?

Ya, pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan praktis melalui aplikasi Mobile JKN.

3. Persyaratan Berobat & BPJS Kesehatan

Q: Dokumen apa saja yang wajib dibawa saat berobat?

Pasien diharapkan membawa dokumen kelengkapan berikut:

  1. Pasien BPJS:
    • Kartu BPJS Kesehatan / KIS (aktif)
    • KTP / Kartu Keluarga (KK)
  2. Pasien Umum:
    • KTP / Kartu Keluarga (KK)

Q: Apakah Puskesmas Ajibarang I melayani pasien BPJS Kesehatan?

Ya, Puskesmas Ajibarang I melayani peserta BPJS Kesehatan / KIS yang terdaftar di Faskes Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Ajibarang I. Pasien luar faskes juga dapat dilayani sesuai dengan ketentuan rujukan/aturan BPJS Kesehatan yang berlaku.

4. Rujukan & Surat Keterangan

Q: Bagaimana prosedur mendapatkan Surat Rujukan ke Rumah Sakit?

Surat rujukan dikeluarkan berdasarkan indikasi medis oleh dokter di Puskesmas Ajibarang I apabila pasien membutuhkan penanganan medis tingkat lanjut di Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL/Rumah Sakit). Pasien wajib menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Poli Rawat Jalan.

Q: Apakah Puskesmas Ajibarang I melayani pembuatan Surat Keterangan Sehat?

Ya, kami melayani pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, pendaftaran, atau administrasi lainnya setelah melalui alur pemeriksaan fisik oleh dokter.

5. Pengaduan & Saran

Q: Bagaimana cara menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan pelayanan?

Masukan Anda sangat berharga untuk peningkatan kualitas pelayanan kami. Anda dapat menyampaikannya melalui:

  • Kotak Saran di area Puskesmas Ajibarang I
  • WhatsApp Pengaduan Resmi: 0858-0310-7170
.

Komentar