❓ Frequently Asked Questions (FAQ) - Puskesmas Ajibarang I
1. Informasi Umum & Layanan
Q: Apa saja layanan kesehatan yang tersedia di Puskesmas Ajibarang I?
Puskesmas Ajibarang I menyediakan berbagai layanan kesehatan primer, antara lain:
- Pemeriksaan Umum / Poli Umum
- Pemeriksaan Gigi dan Mulut / Poli Gigi
- Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) & Keluarga Berencana (KB)
- Layanan Imunisasi & Catin (Calon Pengantin)
- Layanan Konseling (Gizi, Sanitasi/Kesehatan Lingkungan, dan PTM)
- Layanan Laboratorium
- Layanan Farmasi / Apotek
- Unit Gawat Darurat (UGD) & Persalinan (24 Jam)
2. Pendaftaran & Jam Operasional
Q: Kapan jam operasional pendaftaran dan pelayanan di Puskesmas Ajibarang I?
- Pendaftaran Rawat Jalan:
- Senin – Kamis: 07.30 – 11.00 WIB
- Jumat: 07.30 – 10.00 WIB
- Sabtu: 07.30 – 10.30 WIB
- UGD & Persalinan (24 Jam): Buka setiap hari, termasuk hari libur nasional.
Q: Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?
Ya, pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan praktis melalui aplikasi Mobile JKN.
3. Persyaratan Berobat & BPJS Kesehatan
Q: Dokumen apa saja yang wajib dibawa saat berobat?
Pasien diharapkan membawa dokumen kelengkapan berikut:
- Pasien BPJS:
- Kartu BPJS Kesehatan / KIS (aktif)
- KTP / Kartu Keluarga (KK)
- Pasien Umum:
- KTP / Kartu Keluarga (KK)
Q: Apakah Puskesmas Ajibarang I melayani pasien BPJS Kesehatan?
Ya, Puskesmas Ajibarang I melayani peserta BPJS Kesehatan / KIS yang terdaftar di Faskes Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Ajibarang I. Pasien luar faskes juga dapat dilayani sesuai dengan ketentuan rujukan/aturan BPJS Kesehatan yang berlaku.
4. Rujukan & Surat Keterangan
Q: Bagaimana prosedur mendapatkan Surat Rujukan ke Rumah Sakit?
Surat rujukan dikeluarkan berdasarkan indikasi medis oleh dokter di Puskesmas Ajibarang I apabila pasien membutuhkan penanganan medis tingkat lanjut di Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL/Rumah Sakit). Pasien wajib menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Poli Rawat Jalan.
Q: Apakah Puskesmas Ajibarang I melayani pembuatan Surat Keterangan Sehat?
Ya, kami melayani pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, pendaftaran, atau administrasi lainnya setelah melalui alur pemeriksaan fisik oleh dokter.
5. Pengaduan & Saran
Q: Bagaimana cara menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan pelayanan?
Masukan Anda sangat berharga untuk peningkatan kualitas pelayanan kami. Anda dapat menyampaikannya melalui:
- Kotak Saran di area Puskesmas Ajibarang I
- WhatsApp Pengaduan Resmi: 0858-0310-7170
Komentar