Laporan INM dan IKP Puskesmas Ajibarang I Tahun 2022
Untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien, sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah, sepanjang Tahun 2022 Puskesmas Ajibarang I telah melaporkan Indikator Nasional Mutu dan Indikator Keselamatan Pasien melalui website mutufasyankes.kemkes.go.id.
Dari enam indikator nasional mutu nasional, yaitu : Kepatuhan Kebersihan Tangan, Kepatuhan Pemakaian APD, Kepatuhan Identifikasi Pasien, Keberhasilan Pengobatan TB, Pelayanan ANC Sesuai Standar dan Kepuasan Pengguna Layanan, Puskesmas Ajibarang I telah mencapai target yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Berikut adalah rincian pencapaian tiap bulan :
*N = Tidak ada kasus yang dapat dilaporkan
Dan berikut adalah rekapitulasi laporan INM dan IKP pada tahun 2022:
Puskesmas Ajibarang I berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat, mendukung visi Bupati Banyumas untuk Menjadikan Banyumas yang Maju, Adil, Makmur, dan Mandiri.
.
Komentar